Tanam dan Simpan Ganja, 2 Warga Lebong Ditangkap Polisi

Tersangka: 2 warga asal Desa Ujung Tanjung III menyimpan ganja berhasil di amankan anggota Satres Res Narkoba.-(rian/rl)-

LEBONG - 2 orang warga asal Desa Ujung Tanjung III Kecamatan Lebong Sakti harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Lebong, keduanya tersangka ini adalah WI (41), yang ditangkap  kedapatan menanam 1 batang ganja di kebun karet miliknya, serta IS (43), kedapatan menyimpan ganja di dalam bungkus rokok.

Akibat perbuatannya itu, WI dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsidair pasal 111 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Sementara IS, dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsidair pasal 111 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Wakapolres, Kompol. Mulyadi MR, SE, SIK menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat jika ada ganja yang ditanam di salah satu perkebunan karet di wilayah Desa Ujung Tanjung III.

Baca Juga: Dugaan Korupsi BPNT di Lebong Masih Lanjut

Berbekal dari informasi itu, jajaran Satnarkoba Polres Lebong melakukan upaya penyelidikan. Senin 8 Januari 2024 anggota langsung bergerak ke kebun karet yang dimaksud.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pencarian yang disaksikan oleh warga sekitar, akhirnya ditemukan barang bukti berupa 1 batang tanaman yang diduga Narkotika golongan I jenis ganja dari kebun milik pelaku.

"Guna melakukan penyidikan lebih lanjut selanjutnya pelaku WI dan barang bukti langsung diamanakan ke Mapolres Lebong, " jelas Mulyadi.

Sementara itu, tersangka IS ditangkap karena kedapatan menyimpan paket ganja dalam bungkus rokok. IS diamankan saat berada di salah satu kebun cabai di desa setempat, pada Senin 8 Januari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Pelaku diamankan dan saat digeledah ditemukan 1 paket diduga ganja yang disimpan didalam kotak rokok dan diakui kepemilikannya oleh pelaku IS, " demikian Mulyadi. (wlk)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan