PPPK Tahap 1 Terima Gaji Pertama Juni, Belum Ada Aturan Mutasi

Sudah banyak honorer lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 menerima SK pengangkatan. Ilustrasi.-foto: net-

TEGAL.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 615 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkot Tegal, Jawa Tengah, dilantik menjadi ASN pada Jumat (16/5).

Pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK 2024 tahap 1 dilakukan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono.

Pada kesempatan tersebut, Dedy Yon meminta PPPK yang baru saja dilantik agar dapat menjaga integritas dan siap mengabdi untuk kemajuan daerah.

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Saya yakin bahwa anda sekalian adalah pribadi-pribadi yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi yang siap mengabdi untuk kemajuan daerah," katanya di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (17/5).

Dia menjelaskan untuk saat ini belum ada mekanisme yang khusus mengatur mengenai mutasi PPPK. Karena itu, PPPK tidak dapat dimutasi secara sembarangan.

"Hal ini bukan tanpa alasan, tetapi demi menjaga keberlanjutan sistem kerja dan memastikan bahwa setiap pegawai dapat bekerja sesuai dengan ketentuan kontraknya," katanya.

Menurut dia, dengan pengalaman yang telah dimiliki, para PPPK dapat langsung menyesuaikan diri dan bekerja secara profesional untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tegal Lelys Siswinarti mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 menyebutkan bahwa penataan tenaga non-ASN harus diselesaikan paling lambat akhir 2024.

Dia menyebutkan, jumlah honorer di Pemkot Tegal 2.571 orang.

Dari jumlah tersebut, tercatat 987 honorer database BKN dan berkesempatan mengikuti seleksi pengadaan PPPK 2024 tahap 1 bagi yang memenuhi persyaratan.

Kemudian dari 1.629 kebutuhan formasi PPPK yang diusulkan dan ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah dilaksanakan seleksi PPPK tahap 1 dengan jumlah pelamar 655 orang honorer.

Peserta yang lulus seleksi administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi sejumlah 650 orang. Peserta yang lulus seleksi kompetensi PPPK tahap 1 sebanyak 617 orang.

"Dari 617 peserta yang lulus seleksi kompetensi terdapat dua orang calon PPPK tenaga teknis yang mengundurkan diri karena alasan tertentu sehingga yang diproses usul nomor induk PPPK hingga diterbitkan surat keputusan pengangkatan 615 orang," katanya.

Perinciannya, 5 tenaga kesehatan, 51 guru, 559 tenaga teknis yang terdiri atas 50 jabatan fungsional dan pelaksana 509 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan