Ada Permintaan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Belum Kelihatan di Ruang Sidang

Jalannya sidang perdata gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil-foto :jpnn.com-
BANDUNG.koranradarlebong.co - Selebgram Lisa Mariana memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, agar persidangan berjalan secara transparan.
Lisa Mariana ingin seluruh pihak bisa mengikuti jalannya persidangannya guna mengungkapkan kejelasan nasib anak yang menurutnya merupakan buah dari hubungannya dengan Ridwan Kamil alias Kang Emil.
Tim kuasa hukum Lisa Mariana mengaku sudah mengirim surat kepada pengadilan mengenai permohonan tersebut.
Adapun sidang gugatan perdata itu dijadwalkan Senin (19/5/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
BACA JUGA:Lisa Mariana Tidak Sabar Bertemu Ridwan Kamil di Ruang Sidang
Sampai berita ini ditulis, baru pihak penggugat Lisa Mariana didampingi tim kuasa hukum yang hadir di ruang sidang satu. Adapun tergugat, yakni Ridwan Kamil, belum kelihatan di ruang sidang.
Diketahui, proses awal sidang gugatan perdata ini akan dimulai dari pemeriksan legalitas dari para penasihat hukum.
Setelah itu dilanjutkan dengan penunjukan hakim mediator.
Tahapan berikutnya, yakni masuk pokok perkara, jika tidak terjadi kesepakatan dalam proses mediasi ini.
"Nanti kita lihatlah bagaimana proses persidangan ini dibuka secara transparan. Saya telah menyurati, memohon kepada ketua Pengadilan Negeri Bandung untuk persidang ini dibuka transparan," kata Kuasa hukum Lisa Mariana Markus Nababan didampingi kliennya saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung.
Meski demikian, dirinya tidak bisa berbuat banyak jika hakim nantinya memberikan putusan lain.
Hanya saja, menurutnya, dalam proses persidangan nantinya saat proses pemeriksaan saksi biasanya digelar secara terbuka.
"Namun, apabila jika pengadilan berpandangan lain, contohnya dalam pemeriksaan saksi harus tertutup itu di luar wewenang kami, tetapi biasanya dibuka umum," ucapnya.
Sementara, Lisa Mariana enggan berbicara banyak saat ditemui awak media sebelum persidangan.