2 Kasus Indikasi Pungli di Lebong Tidak Terbukti
Saber Pungli: Tim Pokja Saber Pungli Provinsi saat melakukan penilaian kinerja UPP Saber Pungli Kabupaten Lebong kemarin.-(rian/rl)-
LEBONG - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Bengkulu melakukan penilaian atas kinerja Pokja Saber Pungli Kabupaten Lebong. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Aula kantor Inspektorat Lebong pada Selasa (14/11).
Ketua UPP Saber Pungli, Kompol. Mulyadi MR mengungkapkan kedatangan UPP Saber Pungli Provinsi ini dalam rangka melakukan penilaian atas kinerja Saber Pungli Kabupaten Lebong selama satu tahun anggaran 2023. Penilaian juga bertujuan untuk menentukan UPP Saber Pungli terbaik yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya.
"Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang setiap tahun dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Provinsi untuk melakukan penilaian atas kinerja Satgas Saber Pungli di Kabupaten Lerbong selama satu tahun," kata Mulyadi.
Baca Juga: Siaga Hadapi Bencana, Pemkab BU Gelar Rakor PB dan Rakorpim
Dikatakannya, bahwa terdapat 2 kasus yang ditindak Satgas Saber Pungli Kabupaten Lebong sepanjang tahun 2023, kasus pertama indikasi pungli pada pelaksanaan haji di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan laporan masyarakat indikasi pungli di SDN 40 Lebong.
"2 kasus indikasi pungli tersebut sudah ditindak lanjuti oleh Pokja Saber Pungli Kabupaten Lebong," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Mulayadi, dari 2 kasus indikasi pungli yang sudah ditindak lanjuti oleh Pokja penindakan hasilnya tidak terbukti adanya perbuatan pungli. Itu juga berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan tim Pokja yang tidak menemukan adanya unsur pelanggaran.
"Dari hasil pemeriksaan tim pokja penindakan, tidak ditemukan adanya bukti pelanggaran, maka diputuskan perbuatan pungli tidak ditemukan," singkatnya. (wlk)