Yan Harahap Dorong Prabowo Kembalikan Independensi KPK untuk Berantas Korupsi

Sekretaris II Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Yan Harahap, bersama Presiden Prabowo Subianto. -Foto: Dokpri-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sekretaris II Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Yan Harahap, mengharapkan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya berhenti pada wacana Undang-Undang Perampasan Aset, tetapi juga merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan independensi lembaga antirasuah tersebut.

"Pemberantasan korupsi tanpa tindakan dan implementasi yang tegas, hanya 'omon-omon'. Seyogianya niat baik Presiden Prabowo harus didukung seluruh jajarannya. Jangan ada yang setengah hati dalam pemberantasan korupsi ini," tulis Yan dalam cuitannya di platform X (Twitter), Sabtu (10/5).

Ia menambahkan, selain regulasi perampasan aset, langkah strategis yang bisa ditempuh pemerintahan Prabowo adalah mengembalikan UU KPK ke desain awal seperti di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Saat itu, KPK benar-benar independen dan tajam dalam menindak koruptor," tulisnya.

Ketika dikonfirmasi, Yan menjelaskan bahwa cuitannya merupakan seruan agar agenda pemberantasan korupsi tidak sekadar menjadi jargon politik. 

Menurutnya, wacana perampasan aset harus dibarengi dengan reformasi kelembagaan hukum, terutama dengan mengembalikan KPK ke posisi independen seperti era SBY.

"Saya sangat mendukung niat Presiden Prabowo. Tetapi kita perlu melangkah lebih jauh. KPK harus dikembalikan pada format awalnya agar tajam dan tidak bisa diintervensi," tegas Yan.

Ia menyoroti pelemahan KPK sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang mengubah status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) serta menempatkan lembaga itu di bawah eksekutif. 

"Independensi KPK adalah harga mati. Tanpa itu, sulit berharap ada keberhasilan nyata dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Yan mengutip data Indeks Persepsi Korupsi (CPI) untuk menunjukkan penurunan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia mencatat, skor CPI Indonesia meningkat drastis dari 19 ke 34 poin selama pemerintahan SBY, sementara di era Joko Widodo hanya stagnan di angka 37–41.

"Ini fakta yang tak bisa dibantah. Reformasi hukum di era Pak SBY memberi hasil konkret. Dunia percaya kita serius," jelasnya.

Yan menekankan, keberhasilan pemberantasan korupsi hanya tercapai jika pemerintah berpihak pada keadilan, bukan kepentingan politik. 

"Pak SBY berpihak pada hukum, bukan kekuasaan. Itu pelajaran penting yang patut dicontoh oleh Presiden Prabowo," imbuhnya.

Ia mengajak semua pihak mendukung langkah berani mengembalikan marwah KPK. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan