Honorer Resmi jadi PPPK, Sudah Mendapat Penempatan

Sudah banyak honorer lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 menerima SK pengangkatan. Ilustrasi.-foto: net-
BARITOUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 102 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 tahap 1 di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, sudah menerima SK pengangkatan.
Para honorer yang resmi berubah status menjadi PPPK itu telah mendapatkan pembekalan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara.
"Para PPPK ini akan ditempatkan di berbagai puskesmas, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT), laboratorium, dan gudang farmasi yang tersebar di daerah ini," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Ruyanto di Muara Teweh, Kamis (8/5).
Pembekalan ini diberikan sebagai bekal awal bagi para ASN baru untuk dapat langsung beradaptasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, beberapa waktu lalu kami memberikan pembekalan kepada 102 PPPK yang telah lulus dan ditempatkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara. Mereka akan disebar ke 17 Puskesmas termasuk UPT, Laboratorium, dan gudang farmasi sesuai formasi yang tersedia," katanya.
Para ASN PPPK ini terdiri dari tenaga teknis, administrasi, dan tenaga kesehatan, dan sebagian besar sudah mulai melapor serta bekerja di wilayah tugas masing-masing.
“Kami berharap, sesuai arahan dari kepala dinas, para PPPK ini bisa bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” kata dia.
Ruyanto mengakui masih ada kekurangan tenaga kesehatan, khususnya di beberapa puskesmas pembantu dan puskesmas di wilayah terpencil seperti di Kecamatan Lahei. Hal ini disebabkan tidak adanya pelamar pada formasi sebelumnya, meskipun formasi telah dibuka.
"Untuk mengatasi kekosongan tersebut, kami sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD dan Pj Sekda Barito Utara. Mereka menyetujui langkah-langkah kami, namun saat ini kami masih mencari regulasi terkait penggajian karena tidak ingin menyalahi aturan,” jelas Ruyanto.
Pihaknya juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah yang terus mencari solusi regulatif terkait sistem penggajian, demi mengisi kekosongan tenaga kesehatan di puskesmas pembantu yang belum terisi. (jp)