Tindaklanjuti Laporan BPAN, Ketua BUMDes Penuhi Panggilan Polisi

BUMDes: Ketua BUMDes Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang saat diperiksa penyidik Tipikor Polres Lebong kemarin.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) desa Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang berinisial EH, akhirnya memenuhi panggilan penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong, pada Senin (5/5). 

EH, diperiksa penyidik Satreskrim Polres Lebong untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan penyelewengan dana penyertaan modal BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 hingga 2023.

Kapolres Lebong, AKBP. Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos, membenarkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ketua BUMDes Tik Kuto.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk meminta keterangan mengenai penggunaan dana BUMDes yang sudah digelontarkan. 

Baca Juga: Pegawai RSUD Arga Makmur Diimbau Berikan Pelayanan Terbaik

"Iya, hari ini (kemarin,red) kita sudah periksa ketua BUMDes Tik Kuto mengenai untuk dimintai keterangan atas penggunaan dana BUMDes," kata Kasat. 

Rabnus menegaskan, bahwa pemanggilan terhadap ketua BUMDes ini merupakan pemeriksaan awal atas laporan dugaan penyelewengan dana penyertaan modal BUMDes yang sebelumnya di sampaikan BPAN ke Polres Lebong.

"Ini adalah pemeriksaan awal menindak lanjuti laporan yang sudah masuk ke Satreskrim Polres Lebong," jelasnya. 

Lebih jauh, pemeriksaan saksi lain akan terus berlanjut, termasuk para anggota atau pengurus yang terlibat dalam pengelolaan BUMDes Tik Kuto. Hanya saja, pemeriksan itu akan dilakukan secara bertahap. 

"Intinya, sekarang baru pemeriksaan tahap awal dan akan berlanjut pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain," pungkas Rabnus. 

Sebelumnya, Ketua BPAN Lebong, Yudi Hariansyah, S.Pd,mengakui telah memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Lebong.

Yudi menegaskan pihaknya telah menyerahkan tambahan dokumen penting yang diyakini bisa memperkuat proses penyidikan.

"Kami sudah memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan dokumen tambahan. Kami berharap penyelidikan ini segera membuahkan hasil dan, jika sudah cukup bukti, bisa segera menetapkan tersangka," tegas Yudi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan