Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar

PNM imbau masyarakat waspadai penipuan pinjaman online yang mencatut nama program Mekaar. -Foto: PNM-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan berkedok penawaran pinjaman online (pinjol) yang mengatasnamakan program Mekaar.
Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya hoaks yang tersebar melalui berbagai platform digital. Sekretaris Perusahaan PNM, L. Dodot Patria Ary, mengatakan bahwa kemudahan teknologi telah dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan melalui media sosial, pesan instan, hingga situs palsu.
Dia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menerima informasi digital. Modus ini berpotensi merugikan masyarakat secara finansial.
"Yang terpenting adalah kesadaran penuh saat mengakses informasi di dunia digital dan mengonfirmasi informasi yang muncul selain di akun resmi jasa keuangan,” ujar Dodot dalam keterangan resminya, Rabu (30/4).
PNM menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menawarkan layanan pinjaman secara online.
Sebagai lembaga pembiayaan dan pemberdayaan pengusaha ultra mikro, PNM berfokus pada pemberian tiga jenis modal secara holistik, yakni finansial, intelektual, dan sosial.
Fokus PNM adalah membantu kehidupan keluarga prasejahtera agar lebih berdaya, dengan pendampingan usaha oleh Account Officer.
"Setiap minggunya, nasabah akan mendapatkan ketiga modal tersebut melalui pertemuan kelompok secara tatap muka,” lanjut Dodot.
PNM juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergoda oleh tawaran pinjaman online yang cepat cair tanpa proses jelas.
Masyarakat diharapkan untuk melakukan double cross-check terhadap informasi yang beredar dan tidak mengklik tautan mencurigakan.
Selain itu, PNM berkomitmen meningkatkan literasi keuangan di tengah masyarakat, agar publik semakin paham akan risiko penipuan digital.
Edukasi dan sosialisasi dilakukan secara berkala kepada nasabah dan komunitas dampingan di seluruh Indonesia.
“Dengan edukasi yang berkelanjutan dan kewaspadaan bersama, kami berharap masyarakat dapat terhindar dari jebakan pinjaman ilegal dan penipuan digital lainnya,” pungkas Dodot. (jp)