Baru Satu Desa di Lebong Tengah Bentuk Koperasi Merah Putih

Pendamping Desa Lebong Tengah, Erwandi.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dari 10 desa yang ada di Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, baru satu desa yang telah membentuk Koperasi Merah Putih.
Desa tersebut adalah Desa Suka Damai, sementara sembilan desa lainnya belum menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa atau kelurahan.
Pendamping Desa Lebong Tengah, Erwandi, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanah langsung dari pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa.
Ia menegaskan bahwa koperasi ini wajib dibentuk sebagai bagian dari strategi nasional dalam mengangkat potensi lokal dan melindungi hasil pertanian masyarakat desa.
Baca Juga: Sudah Selesai Dibangun, Warga Desak Gedung Puskesmas Baru Segera Difungsikan
"Koperasi Merah Putih ini dibentuk sesuai dengan Instruksi Presiden, jadi sifatnya wajib. Kami mendorong seluruh desa yang belum segera membentuk koperasi. Semua pengurus dan anggota harus berasal dari desa setempat dan dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)," ujar Erwandi.
Erwandi menambahkan, koperasi ini nantinya akan berfungsi menyerap hasil pertanian masyarakat dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Tujuannya adalah mencegah kerugian petani akibat fluktuasi harga pasar.
"Dengan sistem tersebut, petani desa diharapkan lebih sejahtera dan memiliki jaminan pasar atas hasil produksinya. Ia berharap sembilan desa lainnya segera menyusul langkah Desa Suka Damai," tandasnya.