Kades Se-Lebong Diminta Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih Sesuai Inpres

PERTEMUAN: Pertemuan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Provinsi Bengkulu belum lama ini.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah pusat melalui  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Dalam pelaksanaannya, seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebong diminta aktif mendukung dan mewujudkan program nasional ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Kepala Desa Manai Belau, Armen Macfudy, menyampaikan bahwa ajakan ini secara langsung disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri, dalam pertemuan yang melibatkan seluruh kepala desa se-Provinsi Bengkulu.

Pembentukan koperasi ini ditujukan sebagai langkah konkret membangun perekonomian desa dan mengentaskan kemiskinan.

Baca Juga: Kecamatan Lebong Tengah Dukung Penuh Kegiatan Goro Sesuai Instruksi Bupati


PERTEMUAN: Pertemuan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Provinsi Bengkulu belum lama ini.-(ist/rl)-

"Seperti yang disampaikan oleh Menteri Desa, pembentukan koperasi Merah Putih merupakan langkah penting membangun desa dari bawah untuk pemerataan pembangunan, kata Armen.

Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang memberdayakan masyarakat desa secara kolektif.

Selain untuk meningkatkan kesejahteraan, koperasi ini juga ditujukan sebagai upaya untuk membuka akses terhadap permodalan dan pasar secara lebih luas bagi warga desa, khususnya para petani, pelaku UMKM, dan kelompok produktif lainnya.

Pertemuan dengan Menteri Desa dilaksanakan belum lama ini dan dihadiri oleh para kepala desa dari seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu, termasuk perwakilan dari Kabupaten Lebong.

Dalam pertemuan tersebut, arahan mengenai implementasi Inpres 9/2025 menjadi salah satu pokok pembahasan utama.

Armen menyatakan siap mendukung penuh dan segera mempersiapkan langkah-langkah untuk membentuk koperasi Merah Putih di desanya.

Ia juga mengajak kepala desa lainnya agar bersama-sama mewujudkan instruksi ini sebagai bagian dari kontribusi terhadap program pembangunan nasional berbasis desa.

"Kami siap jalankan instruksi ini demi kepentingan masyarakat. Koperasi ini akan menjadi wadah untuk mengembangkan potensi desa dan meningkatkan pendapatan warga," tegas Armen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan