Antisipasi Keterlambatan, Pemdes Nangai Tayau Tancap Gas Pemberkasan

PENGAJUAN: Tampak Pjs Kades Nangai Tayau menyiapkan berkas pengajuan DD dan ADD tahap I.-foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Nangai Tayau, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, terus menggenjot proses pemberkasan untuk pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun anggaran 2025.
Langkah ini dilakukan agar tidak terlambat dalam proses pencairan yang krusial untuk kelangsungan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Nangai Tayau, Herleni, S.Sos, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan percepatan atau kejar tayang dalam menyiapkan dokumen pengajuan.
Baca Juga: Siskeudes Belum Rilis, Pengajuan Dana Desa Tahap I Tertunda
Upaya ini mencakup penyusunan berkas sejak awal, sebagai bentuk antisipasi jika sewaktu-waktu petunjuk teknis pengajuan resmi diterbitkan.
"Kami ingin memastikan bahwa begitu ada petunjuk, kami tinggal ajukan saja. Semua berkas sudah kami siapkan sejak awal agar tidak ada keterlambatan," ujar Herleni.
Herleni menekankan pentingnya kesiapan administrasi desa dalam menghadapi siklus anggaran tahunan.
Menurutnya, keterlambatan dalam pengajuan tidak hanya berdampak pada aliran dana, tetapi juga pada pelaksanaan program-program desa yang sudah direncanakan bersama masyarakat.
"Kami berharap petunjuk teknis segera keluar, sehingga dalam waktu dekat pengajuan DD dan ADD tahap pertama bisa langsung diproses,” tambahnya.