Kebijakan Tarif AS Bisa Bikin Harga iPhone Tembus Rp58 Juta

Kebijakan Tarif AS Bisa Bikin Harga iPhone Tembus Rp58 Juta--Foxconn
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sejumlah analis memperingatkan bahwa kebijakan tarif impor baru yang diterapkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi konsumen global.
Salah satu dampak paling mencolok adalah potensi kenaikan harga produk teknologi, termasuk iPhone, yang saat ini menjadi salah satu gadget paling populer di dunia.
Menurut laporan yang disiarkan IDX Channel, jika Apple terpaksa memindahkan seluruh lini produksi iPhone ke Amerika Serikat, maka harga satu unit iPhone bisa melonjak drastis hingga USD 3.500 atau sekitar Rp58 juta.
Angka ini jauh di atas harga saat ini yang berkisar di USD 1.000 atau sekitar Rp16 juta, tergantung pada model dan spesifikasinya.
BACA JUGA:China Peringatkan Negara Lain Terkait Kesepakatan Dagang dengan AS
Kebijakan tarif ini bertujuan untuk mendorong relokasi industri manufaktur kembali ke wilayah domestik, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan terhadap produksi luar negeri, khususnya dari Tiongkok.
Namun, para pakar memperingatkan bahwa biaya tinggi untuk pembangunan pabrik berteknologi tinggi, upah tenaga kerja yang lebih mahal, serta logistik dan rantai pasokan yang kompleks akan membebani harga produk.
Saat ini, produksi iPhone sangat bergantung pada jaringan pasokan global yang tersebar di Asia.
Komponen utama berasal dari berbagai negara: chipset dari Taiwan, layar dari Korea Selatan, sensor dari Jepang, dan perakitan akhir di Tiongkok melalui pabrik Foxconn.
BACA JUGA:Sinyal Positif dari Trump, Perang Dagang AS-China Berakhir?
Jika rantai ini dipindahkan ke AS, perubahan struktural besar akan mengubah lanskap industri teknologi global.