Pemda Ajukan Formasi PPPK 2024 untuk Honorer Tendik Lulusan SD & SMP, Maksimal

--

JAKARTA - Tahapan awal seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 ialah pengusulan kebutuhan ASN oleh instansi pusat dan daerah. Instansi pusat dan pemda diberi waktu untuk mengajukan usulan kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 hingga 31 Januari 2024.

Sejumlah pemda juga sedang menghitung kebutuhan formasi CASN 2024, salah satunya Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Pemkab Banyumas siap mengajukan formasi PPPK 2024 untuk honorer tenaga kependidikan (tendik) lulusan SD dan SMP. Kuotanya pun akan dimaksimalkan oleh pemda agar honorer tendik banyak terakomodasi tahun ini.

"Alhamdulillah setelah bertemu Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, ada titik terang bagi honorer tendik berijazah SD dan SMP," kata Ketua Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga kependidikan (Tendik) Sutrisno kepada JPNN.com, Minggu (14/1).

Sutrisno mengungkapkan dalam pertemuan FHNK2I dengan Dinas Pendidikan dan BKPSDM Kabupaten Banyumas, ada dua hal penting yang disampaikan.

Pertama, mengusulkan kuota PPPK 2024 sebanyak 1.500 untuk pendidik dan tendik, baik untuk honorer K2 maupun non-K2.

Kedua, afirmasi ijazah dan masa kerja. Menurut Sutrisno, afirmasi ini krusial karena banyak honorer tendik masa kerjanya belasan tahun, bahkan puluhan tahun.

Sayangnya, ijazahnya kebanyakan SD dan SMP.

Memang, kata Sutrisno, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas sudah mengeluarkan surat edaran soal usulan kebutuhan CASN 2024.

Salah satu ketentuan surat MenPAN-RB Azwar Anas itu ialah mengakomodasi honorer lulusan minimal SD. Namun, pemda masih butuh regulasi tambahan untuk memperkuat langkah pemda.

"Jadi pemda masih butuh regulasi tambahan dari pusat untuk mengakomodasi honorer lulusan SD dan SMP ini, apalagi banyak yang belum masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN)," terangnya.

Adapun sikap kepala Dinas Pendidikan dan BKPSDM sebagai berikut:
1. Dinas Pendidikan dan BKPSDM akan mengusulkan formasi ASN 2024 semaksimal mungkin sesuai arahan dari pusat.

2. Honorer yang berijazah SD dan SMP juga akan diusulkan sesuai SE MenPAN-RB.

3. Yang akan diselesaikan terutama honorer yang sudah terdata pada pendataan non-ASN 2022.
Bagi yang belum terdata nantinya akan mengacu pada regulasi pemerintah pusat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan