Kemenkes Pastikan Cabut Surat Izin Praktik Syafril Firdaus, Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasiennya

Dokter diduga melecehkan pasiennya di Garut, Jawa Barat. (Instagram drg. Mirza).-foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kementerian Kesehatan RI menegaskan akan mencabut Surat Izin Praktik (SIP) Muhammad Syafril Firdaus, dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya di Garut.

Hal itu akan dilakukan jika Syafril terbukti bersalah berdasarkan hasil pemeriksaan etik dan disiplin profesi.

"Kementerian Kesehatan juga akan merekomendasikan kepada dinas kesehatan setempat untuk mencabut surat izin praktik atau SIP pelaku,” ujar Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, Rabu (16/4).

Ia juga memastikan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran etik dan disiplin profesi oleh Syafril, maka Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) akan memberikan sanksi tegas. Termasuk pencabutan surat tanda registrasi atau STR tenaga kesehatan yang bersangkutan. 

Langkah ini merupakan bagian dari respons cepat Kementerian Kesehatan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual oleh tenaga kesehatan yang sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.

Pemeriksaan kini tengah dilakukan secara menyeluruh oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dengan berkoordinasi bersama organisasi profesi, fasilitas layanan kesehatan, dan aparat penegak hukum.

Widyawati menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan mengecam keras tindakan yang mencederai profesi kedokteran.

“Kami ingin menegaskan bahwa perlindungan terhadap pasien adalah hal yang utama dan tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Kemenkes juga memastikan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan, ketat, dan berkeadilan.

“Kementerian Kesehatan berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga kesehatan demi perlindungan dan keselamatan pasien di seluruh Indonesia,” pungkas Widyawati. 

Sebelumnya, kasus pelecehan ini menjadi sorotan publik setelah beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan tidak pantas seorang dokter pria terhadap pasien perempuan saat melakukan pemeriksaan USG.

Dalam video tersebut, dokter terlihat menyentuh bagian tubuh sensitif pasien tanpa kehadiran perawat atau pendamping medis. hal itu memicu dugaan kuat terjadinya pelecehan terhadap pasien.

Setelah viral di media sosial dan menuai kemarahan warganet serta desakan anggota DPR, pihak kepolisian bergerak cepat.

Meski awalnya belum ada laporan resmi dari korban, investigasi tetap dilakukan, termasuk mencari lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan