DAK Sanitasi & Air Minum Belum Dilaksanakan, Ini Penyebabnya

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Mast Irwan, ST.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi dan Air Minum yang diperoleh Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2025 berhasil selamat dari efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Hanya saja hingga pertengahan April 2025, kegiatan yang bersumber dari APBN tersebut belum dilaksanakan.
Penyebabnya, karena Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat dalam melaksanakan kegiatan itu.
"Belum ada pergerakan baik dari segi pelelangan ataupun perencanaan. Kita masih menunggu intruksi," kata Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Mast Irwan, ST.
Baca Juga: Bupati Bengkulu Utara Laporkan Kinerja Pembangunan Tahun 2024
Wawan sapaan akrabnya menambahkan, pekerjaan fisik yang ada pada bidang mereka baru akan dilaksanakan setelah ada petunjuk terbaru dari Pemerintah Pusat.
"Mungkin dalam waktu dekat ini akan ada petunjuk dari Pemerintah Pusat," tambahnya.
Adapun DAK Bidang Sanitasi dan Air Minum tahun 2025 yang diterima Kabupaten Lebo sebesar Rp 8,4 miliar.
Khusus DAK Sanitasi, akan direalisasikan di 11 Desa yang tersebar di sejumlah kecamatan dengan pembangunan septic tank.
Adapun 11 desa itu adalah Desa Bioa Sengok, Teluk Dien, Topos, Talang Kerinci, Tabeak Dipoa, Tik Tebing, Tabek Belau, Gunung Alam, Pelabai, Lebong Tambang dan Desa Lemeu.
"Untuk bidang sanitasi akan dibangun sekitar 25 septic tank di satu desa. Jadi sekitar tiga ratusan juta rupiah di satu desanya," kata Wawan.
Sementara itu untuk DAK Bidang Air Minum akan dilakukan dengan pemasangan Sambunagn Rumah (SR) lengkap dengan water meter untuk di 3 desa/kelurahan. Yaitu Desa Lebong Tambang, Kelurahan Amen dan Desa Suka Marga.
"Jadi untuk DAK Air Minum hanya sebatas pemasangan sambungan rumah," lanjut Wawan.
Hanya saja merujuk pada surat edaran 3 menteri, kegiatan yang bersumber dari DAK tersebut sejauh ini belum bisa diproses lebih lanjut. Pelaksanannya masih akan menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.