BPD Diminta Aktif Awasi Setiap Kegiatan Desa

Pendamping Desa Kecamatan Lebong Tengah, Erwandi.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pendamping Desa Kecamatan Lebong Tengah, Erwandi, menyerukan agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lebih aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan desa.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan BPD dalam setiap kegiatan yang berlangsung, mulai dari pembangunan hingga pemberdayaan masyarakat, demi memastikan penggunaan Dana Desa (DD) berjalan transparan dan sesuai aturan.
Pernyataan tersebut disampaikan Erwandi kepada Radar Lebong, menyusul akan dilaksanakannya serah terima jabatan (sertijab) kepala desa dalam waktu dekat.
Ia berharap BPD dapat ikut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memastikan kejelasan mengenai aset-aset desa, seperti bangunan dan fasilitas lainnya.
Baca Juga: 66 Pjs Kades Jangan Sewenang-wenang Ganti Perangkat Desa
"Kami berharap BPD turun langsung ke lapangan dan tidak hanya berdiam di rumah. Mereka harus memastikan aset desa jelas dan terdata," ujar Erwandi.
Erwandi juga menambahkan bahwa koordinasi dan keterlibatan aktif BPD sangat dibutuhkan dalam proses penggunaan Dana Desa.
Ia menilai, dengan pengawasan yang optimal, kepala desa dan perangkatnya akan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan program-program desa.
"Peran BPD sangat penting, apalagi dalam hal penggunaan DD. Mereka harus memahami aturannya agar pembangunan berjalan sesuai harapan," katanya.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pengawasan yang dilakukan BPD.
Dana Desa, menurutnya, adalah dana negara yang ditujukan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga pengelolaannya harus diawasi secara kolektif.
"Diperlukan sinergi antara BPD dan masyarakat agar program dari pemerintah pusat bisa berjalan baik dan tepat sasaran," pungkasnya.