Bupati Lebong Azhari Pastikan Tahun Ini Pilkades Digelar

Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

koranradarlebong.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan kesiapannya untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 66 desa pada tahun 2025.

Pilkades serentak ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa (Kades) yang masa jabatannya telah berakhir.

Saat ini, Pemkab masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat, menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak 2025 merupakan agenda prioritas.

BACA JUGA:Rp 2 M Anggaran Pilkades 2025

Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar dalam APBD 2025 sebagai bentuk keseriusan dalam menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

“Kita pastikan tahun ini pelaksanaan Pilkades serentak akan dilaksanakan di 66 desa. Namun, kita masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Desa, termasuk peraturan pemerintah dan Permendagri sebagai turunan dari Undang-Undang Desa yang baru. Setelah itu keluar, kita langsung tancap gas,” kata Azhari.

Ia menambahkan, jika anggaran Pilkades sebesar Rp 2 miliar dirasa belum mencukupi, maka Pemkab siap melakukan penambahan anggaran sesuai kebutuhan.

“Kalau dalam pelaksanaannya nanti dana masih kurang, kita akan tambah. Yang jelas, mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini semua aturan teknis sudah keluar agar Pilkades bisa segera kita gelar,” tambahnya.

Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak di 66 desa telah masuk dalam agenda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang bertanggung jawab.

“Undang-Undang Desa terbaru memang sudah berlaku, tapi kita masih menunggu peraturan pelaksanaannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Permendagri. Tanpa itu, kita belum bisa memulai tahapan Pilkades,” ujar Mustarani.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran sementara sebesar Rp 2 miliar kemungkinan besar akan ditambah, mengingat dari hasil kajian bersama DPMD, kebutuhan riil untuk menyelenggarakan Pilkades serentak dinilai lebih besar.

“Masih memungkinkan dilakukan pergeseran anggaran jika aturan teknis seperti PP dan Permendagri keluar di pertengahan tahun. Maka, persiapan bisa dimulai dalam waktu tiga bulan, dan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lebong bisa dilakukan di akhir tahun,” jelas Mustarani.

Sebagai informasi, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di 66 desa yang masa jabatannya telah berakhir, Pemkab Lebong sebelumnya telah menunjuk dan melantik 66 Penjabat (Pjs) Kades dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan