Tambuh Libur Lebaran, Sanksi Menanti ASN

Pemkab Lebong Akhirnya Bersikap, Bersurat ke BKN Minta Tunda Seleksi PPPK Tahap II-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
koranradarlebong.com -Sekedar mengingatkan untuk seluruh ASN Pemkab Lebong yang telah menikmati libur lebaran sejak 28 Maret 2025 untuk tidak tambuh libur lebaran Idul Fitri 1446 H/2025.
Yangmana, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, ASN di lingkungan Pemkab Lebong kembali bekerja pada 8 April 2025.
Namun, seluruh pegawai diwajibkan masuk kerja pada 8 April 2025 tanpa pengecualian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH., M.Si, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang menambah libur di luar jadwal yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa pegawai harus mematuhi aturan dan kembali bekerja tepat waktu.
BACA JUGA:Libur Lebaran, Dewan Minta Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
“Sejak dini, saya tegaskan bahwa tidak boleh ada ASN yang menambah libur di luar jadwal resmi. Nikmati libur yang ada, tetapi jangan lebih dari itu. Jika pada 8 April 2025 ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, pasti akan ada sanksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mustarani menegaskan bahwa surat keterangan ketidakhadiran harus didasarkan pada alasan yang benar-benar mendesak. “Alasan belum pulang dari mudik tidak akan diterima,” tambahnya.
Meski cuti bersama diberlakukan, Pemkab Lebong memastikan bahwa layanan publik yang bersifat darurat dan vital tetap berjalan seperti biasa.
Hal ini berlaku khususnya bagi sektor kesehatan yang beroperasi di semua fasilitas kesehatan di Kabupaten Lebong.
“Instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, puskesmas, dan unit layanan lainnya, akan tetap beroperasi dengan sistem piket,” jelas Mustarani.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, SKM., M.Si, juga memastikan bahwa layanan kesehatan tetap berjalan meski dalam masa libur Lebaran.
“Jadwal piket tenaga kesehatan sudah ditentukan, dan petugas akan mulai bertugas sesuai jadwal,” katanya singkat.