KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta, Jumat (30/8). -foto: net-

Selain kasus dugaan suap, Hasto turut dikenakan pasal perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan OTT pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Hasto diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Dia diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan