Pemilik Warung Diminta Tak Jual Lem Aibon dan Komix ke Anak-anak

--

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kapolsek Lebong Tengah, Ipda Erwin Sinaga, S.Sos, mengimbau pemerintah desa (Pemdes), orang tua, serta pemilik warung untuk lebih ketat dalam mengawasi peredaran dan penggunaan lem Aibon.

Hal ini menyusul adanya laporan dari warga Desa Ujung Tanjung II terkait maraknya penyalahgunaan lem Aibon oleh anak-anak dan remaja, yang kini semakin meresahkan masyarakat.

Menurut Erwin, pemilik warung dilarang menjual lem Aibon kepada anak-anak atau pelajar, terutama jika pembeliannya dalam jumlah tidak wajar.

Ia juga menyoroti penggunaan obat batuk Komix yang sering disalahgunakan oleh anak-anak untuk mendapatkan efek mabuk.

Baca Juga: Permintaan Meningkat, SPBU Muara Aman Pastikan Stok BBM Aman & Tercukupi

"Kami meminta pemilik warung untuk lebih selektif dalam menjual lem Aibon dan Komix. Jika ada orang dewasa yang membeli Komix dalam jumlah banyak, juga perlu diperhatikan karena bisa disalahgunakan," ujarnya.

Dampak dari penyalahgunaan lem Aibon dan Komix sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak.

Konsumsi obat batuk dalam jumlah besar dapat menyebabkan kerusakan hati, ginjal, serta menurunkan daya pikir dan daya ingat.

Oleh karena itu, pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warung-warung agar lebih berhati-hati dalam menjual produk tersebut.

"Kami sudah mengingatkan pemilik warung untuk tidak menjual lem Aibon dan Komix secara sembarangan, terutama kepada anak-anak," tegas Erwin.

Penyalahgunaan zat ini semakin meningkat dari tahun ke tahun karena mudah didapat dan harganya murah.

Untuk itu, Kapolsek Lebong Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Pemdes dan orang tua, untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka.

"Mereka adalah generasi penerus bangsa. Jika kita tidak bertindak sejak sekarang, dampaknya akan semakin buruk di masa depan," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan