Pemkab BU Tandatangani MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BRI

Bupati BU dan pihak BPJS Ketenagakerjaan teken MoU.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara resmi menandatangani kesepakatan bersama dalam perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bengkulu serta PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Argamakmur di Ruang kerja Bupati.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di lingkungan Kabupaten Bengkulu Utara.
Selain itu, kerja sama ini juga melibatkan peran BRI Cabang Argamakmur dalam mendukung aspek perbankan guna mempermudah proses administrasi dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan, apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini.
Baca Juga: Bupati dan OPD Bengkulu Utara Percantik Alun-alun dan Bundaran
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan perlindungan kerja yang lebih optimal bagi masyarakat, khususnya para pekerja di sektor formal maupun informal.
“Kami berharap kesepakatan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, terutama dalam menjamin perlindungan tenaga kerja yang lebih komprehensif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bengkulu, Ferama Putri menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas cakupan kepesertaan dan memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat.
Pimpinan BRI Cabang Argamakmur John Hendri, juga menyatakan dukungannya terhadap program ini.
Ia menegaskan bahwa BRI siap menyediakan layanan perbankan yang mendukung kelancaran proses pembayaran iuran dan pelayanan lainnya yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan tercipta sistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih baik di Kabupaten Bengkulu Utara serta memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," singkatnya.