Utamakan Kenyamanan dan Keselamatan Pengunjung Objek Wisata

Objek wisata Danau Picung yang berlokasi di kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
koranradarlebong.com - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong meminta setiap pengelola objek wisata yang ada di Kabupaten Lebong untuk mulai bersiap menghadapi libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.
Pasalnya sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Lebong dipastikan akan ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah untuk menghabiskan waktu libur.
"Dalam waktu dekat kita akan menyurati pengelola objek wsiata. Intinya meminta agar mempersiapkan diri dalam menghadapi libur lebaran, " katanya.
Lebih jauh Riki mengatakan, setiap pengelola wisata diminta untuk menjamin kenyamanan dan keamanan hingga keselamatan wisatawan yang berkunjungi ke objek wisata.
BACA JUGA:Azhari Resmi Pimpin DPD PAN Lebong, Siap Bangun Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Pengelola harus untuk lebih mengutamakan kenyamanan dan keselamatan pengunjung. Termasuk fasilitas yang ada di objek wsiata juga harus diperhatikan.
"Seperti kebersihan toilet, menyiapkan musala hingga tempat sampah," terangnya.
Lanjut Riki, menututnya dalam momen libur lebaran merupakan salah satu waktu yang tepat untuk mempromosikan wisata yang ada di Kabupaten Lebong.
Dirinya meyakini banyak masyarakat yang berssal dari luar daerah yang akan berkunjung ke Kabupaten Lebong untuk silaturhami ke sanak saudara hingga berwisata. Hal ini kita tidak ingin wisatawan yang datang jera datang ke Lebong.
"Maka dari itu kami ingin memastikan masing-masing pengelola wisata sudah mempersiapkan semuanya dengan baik," singkatnya.
Diketahui, sama dengan tahun sebelumnya, di tahun 2025 Disparpora Lebong menetapkan 3 objek wisata yang dibebankan memungut PAD dari sektor retribusi tempat rekreasi.
Adapun 3 objek wisata yang dimaksud adalah, Danau Picung di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Air Putih di Kecamatan Pinang Belapis serta objek wsiata Pulau Harapan di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan.
Sementara target PAD dari retribusi tempat rekreasi yang dibebankan dalam APBD 2025 yaitu sebesar Rp 75 juta. Target ini dibagi pada masing-masing objek wisata. Yaitu objek wisata Air Putih yaitu sebesar Rp 50 juta, Danau Picung Rp 15 juta dan Pulau Harapan Rp 10 juta.