Pernyataan Istana soal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, ASN Bisa Berpuluh-puluh Tahun

ASN terdiri dari PPPK dan PNS. Persaingan Seleksi CPNS 2023 bakal ketat. Ilustrasi.-foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 tidak boleh gegabah dan terburu-buru.
Alasannya, ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK merupakan pelayan publik yang menjadi tulang punggung (backbone) bangsa.
"CASN itu kan pelayan publik, pelayan masyarakat. Jadi backbone-nya bangsa kita. Kalau mau jujur, orang (jabatan) politik seperti saya, itu lima tahun bisa hilang. Jangankan lima tahun, enam bulan, tiga bulan juga bisa hilang. Tapi ASN, dia akan berpuluh-puluh tahun di situ," kata Hasan dalam pernyataan kepada media di Jakarta, Senin (17/3) malam.
Berbeda dengan jabatan politis seperti menteri dan kepala lembaga, Hasan menekankan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang akan mengabdi hingga puluhan tahun, sehingga diperlukan analisis jabatan sesuai kebutuhan.
Pemerintah membutuhkan waktu untuk menganalisis jabatan untuk melakukan penempatan CASN sesuai yang dibutuhkan pemerintah saat ini.
Pemerintah mengakui sebelumnya telah mencari formula dalam pengangkatan CASN sesuai kesiapan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
"Karena memang kemudian pemerintah punya rencana, tapi ada masukan-masukan dari Masyarakat. Nah, ini harus dikaji, harus dirumuskan, harus dibuatkan simulasi-nya sesuai apa enggak dengan kebutuhan. Sesuai apa enggak dengan pelayanan publik nantinya. Ketika kita sudah ketemu formulasinya, kemudian baru bisa diumumkan," kata Hasan.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN untuk formasi tahun 2024.
Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dipercepat untuk diselesaikan pada Juni 2025.
Adapun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat pada Oktober 2025.
"Maka sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers "Pengangkatan CASN 2024" di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Senin (17/3).
Mensesneg Prasetyo mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir untuk proses penerimaan PPPK 2024 ini, sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan kebutuhan.
Presiden juga menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. (jp)