Muntah Apakah Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya
Editor:
|
Minggu , 16 Mar 2025 - 22:13

Muntah Apakah Membatalkan Puasa.-foto: net-
Berbeda dengan muntah yang tidak disengaja, jika seseorang muntah karena faktor yang tidak bisa dikendalikan, seperti akibat masuk angin, sakit, atau kondisi tertentu yang menyebabkan refleks muntah, puasanya tetap sah.
Dalam kondisi ini, seseorang tidak perlu mengqadha puasanya karena hal tersebut terjadi di luar kehendaknya. Wallahu a'lam. (net)