Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah

Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus empat orang pelaku pemalsuan STNK yang mengaku dari kelompok Sunda Archipelago yang juga memalsukan berbagai dokumen penting termasuk sertifikat tanah dan surat nikah.-foto: net-

CIANJUR.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kelompok Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago melakukan pemalsuan dokumen STNK.

Polisi turut menemukan pemalsuan sertifikat tanah, surat nikah, KTP, dan SIM yang dilakukan Sunda Archipelago.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan hasil pemeriksaan terhadap empat pelaku yang salah satu di antaranya merupakan Jenderal Muda Sunda Archipelago, diperkuat dengan temuan barang bukti memalsukan berbagai dokumen.

“Mereka memalsukan sertifikat tanah, KTP, buku nikah, KTP dan SIM, setelah dilakukan pengembangan dari STNK palsu yang ditemukan beserta mesin pencetaknya dengan pelaku Irvan yang memiliki keahlian memalsukan berbagai dokumen," katanya, Sabtu.

Dokumen yang dikeluarkan kelompok tersebut, nyaris sempurna layaknya dokumen negara asli, sehingga sulit untuk dibedakan, sehingga banyak yang tertipu atau sengaja memesan dokumen dari para pelaku guna mengelabui petugas.

Namun, ketika diteliti setiap dokumen yang dikeluarkan pelaku selalu merubah tulisan kecil yang ada di setiap dokumen penting dengan nama Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago yang seharusnya bertuliskan Polri, Kementerian atau Republik Indonesia.

Sehingga masyarakat harus jeli karena setiap dokumen yang dikeluarkan kelompok tersebut terkesan legal atau resmi dikeluarkan namun yang membedakan ada logo atau nama kelompok Sunda Archipelago.

"Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus pemalsuan STNK dan dokumen lainnya oleh sindikat Sunda Nusantara ini, kami berharap masyarakat lebih jeli memastikan setiap dokumen yang diterima saat melakukan transaksi jual beli," katanya.

Seperti diberitakan Kepolisian Resort Cianjur, meringkus komplotan pembuat STNK palsu yang terdiri dari empat orang pria dari tangan para pelaku petugas mengamankan sembilan STNK palsu dan sejumlah kendaraan roda empat diduga hasil pengelapan.

Terungkapnya sindikat pemalsu STNK berawal dari laporan pemilik rental dari luar kota yang kehilangan mobil di wilayah Cianjur.

"Petugas melakukan pengembangan dan mendapati mobil rental tersebut berada di Desa Nagrak, kecamatan Cianjur, dibeli pelaku Ema Doni (33) dari temannya Oyan (41), sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya," kata Kapolres Cianjur.

Saat dilakukan pemeriksaan nomor polisi yang terpasang dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam STNK.

Bahkan, setelah STNK diserahkan pembeli kendaraan terdapat cap bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan