Wujudkan Pelayanan Maksimal, Kontrak Dokter Spesialis Diperpanjang

Kontrak Dokter Spesialis Diperpanjang -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
koranradarlebong.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong memastikan perpanjangan kontrak kerja bagi para dokter spesialis yang masa kontraknya telah habis maupun yang akan segera berakhir.
Saat ini, dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis radiologi sudah habis masa kontraknya.
Sementara itu, dokter spesialis anak dan dokter spesialis kandungan juga akan segera memasuki akhir masa kerja mereka dalam waktu dekat.
Plt. Direktur RSUD Lebong, Rachman, SKM., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan seluruh dokter spesialis guna memastikan pelayanan kesehatan tetap optimal bagi masyarakat.
BACA JUGA:RSUD Lebong Hadirkan Ruang Khusus Anak
"Tentu akan kita upayakan untuk diperpanjang," ujar Rachman, Jumat (14/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihak RSUD tengah mempersiapkan berkas administrasi guna mempercepat proses perpanjangan kontrak para dokter spesialis.
“Keberadaan dokter spesialis sangat penting untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat Lebong. Maka dari itu, perpanjangan kontrak ini akan segera kami realisasikan,” tegasnya.