Pemkab Lebong Bahas 147 Usulan Musrenbangcam dalam Forum OPD

BAHAS: Forum OPD saat bersama-sama membahas usulan dari Musrenbangcam.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai menindaklanjuti hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) dengan menggelar forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Forum ini berlangsung selama dua hari, pada 13–14 Maret 2025, sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan usulan dari kecamatan dengan rencana kerja OPD terkait.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa dari 12 kecamatan yang mengikuti Musrenbangcam, terkumpul sebanyak 147 usulan. Dari jumlah tersebut, 99 usulan berkaitan dengan sektor pekerjaan umum (PU).

Baca Juga: Akhirnya, Pemprov Bengkulu Segera Bangun Pelapis Tebing

"Sebagian besar usulan memang berkaitan dengan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya. Dalam forum ini, setiap usulan akan dikaji bersama OPD teknis agar dapat disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah," ujar Erik.

Ia menambahkan, camat diharapkan menyertakan data pendukung yang memperkuat usulan, seperti dokumentasi, titik lokasi, serta dokumen legalitas seperti surat hibah lahan jika diperlukan.

Jika dinilai perlu, tim akan melakukan survei langsung ke lapangan untuk memastikan kelayakan dan urgensi usulan tersebut.

Lebih lanjut, dalam forum ini juga akan dilakukan pemetaan kewenangan, baik yang menjadi tanggung jawab Pemkab Lebong, Pemerintah Provinsi Bengkulu, hingga yang harus diajukan ke pemerintah pusat.

"Setiap usulan akan dipilah berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran daerah. Kami berupaya agar aspirasi masyarakat dapat terakomodir dengan maksimal," pungkas Erik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan