Jangan Remehkan Dampak Penundaan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024

Massa honorer menggelar aksi unjuk rasa. Ilustrasi.-foto: net-

AMBON.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - DPRD Maluku meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024.

Keputusan penundaan pengangkatan PPPK 2024 yang molor hingga awal Maret 2026 sudah tentu mengecewakan honorer. Begitu pun para pencari kerja yang sudah mengikuti seleksi CPNS 2024.

"Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo seyogyanya harus meninjau lagi karena ini sangat berpengaruh kepada para pencari kerja, teristimewa pegawai honorer dan mereka warga negara yang sudah mengikuti proses seleksi dimaksud," kata Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun di Ambon, Maluku, Rabu (12/3).

Dia mengatakan hal itu perlu juga dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan politik di Indonesia.

"Maka tidak berlebihan saya meminta kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus meninjau kembali kebijakan ini untuk kepentingan semata-mata bagi rakyat," ucapnya.

Menurutnya, langkah ini harus dilakukan karena proses penantian untuk ikut seleksi CPNS dan PPPK bukan satu atau dua hari, tetapi sudah sejak tahun-tahun sebelumnya.

"Ini kan sangat mempengaruhi situasi politik dan dinamikanya cukup cepat sehingga kita (DPRD Maluku) berusaha kebijakan ini setidaknya dapat menjawab situasi suasana kebatinan rakyat yang belum ada kepastian seperti ini," ujarnya.

Dia menyampaikan rakyat harus mendapat sebuah kepastian dengan baik. Jika tidak, dia memperkirakan akan banyak calon PPPK yang saat ini masih bekerja sebagai tenaga kontrak atau honorer akan menghadapi masalah gaji akibat menunggu kejelasan nasibnya.

"Hal seperti ini sifatnya penting dan mendesak sehingga perlu ada hikmat dan kebijaksanaan Presiden untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Ada Solusi Polemik Pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024

Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengatakan pemerintah sudah membuat formulasi yang menjadi solusi terbaru terkait dengan penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, yang terdiri dari calon PPPK dan CPNS.

“Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang memberikan update. Sudah ada solusinya. Tunggu saja,” kata Gibran dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (12/3).

Solusi tersebut, kata Wapres Gibran, juga nantinya akan mencakup ketentuan pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi 2024.

Dengan demikian diharapkan solusi itu bisa menjawab keresahan masyarakat terutama bagi mereka yang telah dinyatakan lolos sebagai CPNS dan calon PPPK 2024. (jp)

Tag
Share