Kolam Renang Ratusan Juta Tidak Dapat Digunakan

Kondisi aset kolam renang milik Pemkab BU.-(fendi/rl)-

BENGKULU UTARA - Pada tahun 2023, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 800 juta untuk merehabilitasi kolam renang di wilayah Pesanggrahan Kemumu. Sayangnya, penggunaan anggaran sebesar ratusan juta rupiah tersebut mengecewakan, karena kolam renang yang seharusnya menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dapat digunakan. Bahkan, kolam renang tersebut kini malah diubah fungsi menjadi kolam ikan milik pribadi.

Mirisnya, informasi ini terungkap setelah mantan Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Utara, Hendri Kisinjer, mengungkapkan bahwa perbaikan ini merupakan tahap ketiga setelah perbaikan tahap pertama dan kedua tahun sebelumnya.

Baca Juga: Belum Miliki Perkades, Silpa Desa Dilarang Digunakan

Menurutnya, setelah pergantian pejabat Kadispar oleh Alfian, kondisi fisik kolam renang yang dulu menjadi primadona tampak terbengkalai. Dua bak kolam renang berlumut, kamar ganti dan toilet tidak layak, gedung penuh kotoran burung, dan kawasan kolam ditumbuhi lumut.

Sementara itu, Samiul Akwin, S.Sos, Perencanaan Ahli muda/Bagian Perencanaan dan Keuangan, mengakui bahwa target penyelesaian kolam renang pada tahun 2023 gagal karena berkas pengajuan ke ULP ditolak.

"Saya mengetahui bahwa lelang dibatalkan karena berkas tidak lengkap dari orang lain, bukan dari kantor dispar ini. Kalau pengajuan dilakukan dengan benar, seharusnya masih ada waktu. Tapi saya tidak tahu mengapa hal itu tidak dijalankan," kata Samiul.

Saat ini, Pemkab BU berharap usulannya ke Kemenpar RI untuk pembangunan sektor pariwisata di Desa Bengkulu Utara dapat diterima. Meskipun kondisi kolam renang memprihatinkan.

"Kami berharap adanya dukungan keuangan untuk memulihkan aset," tandasnya. (aer)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan