Entry Meeting BPK, Bupati Azhari Instruksikan OPD Segera Tuntaskan Temuan

Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH dan Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos mengikuti entry meeting bersama BPK RI Perwakilan Bengkulu yang dilaksanakan pada Senin 10 Maret 2024 di Gedung Bina Praja Setkab Lebong.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

koranradarlebong.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu pada Senin, 10 Maret 2024.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, didampingi Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos.

Acara berlangsung di Gedung Bina Praja Setkab Lebong dan dihadiri oleh seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Azhari menegaskan kepada seluruh OPD agar segera menuntaskan berbagai temuan BPK dari tahun-tahun sebelumnya yang belum terselesaikan.

BACA JUGA:BPK Lakukan Audit, OPD Diminta Kooperatif Siapkan Dokumen

Menurutnya, penyelesaian temuan ini sangat penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Saya menekankan kepada seluruh OPD agar dapat memenuhi dan menyelesaikan segala hal yang masih menjadi temuan. Jangan sampai ada keterlambatan dalam menindaklanjuti hasil audit,” ujar Azhari kepada wartawan usai entry meeting.

Bupati Azhari juga mengingatkan bahwa audit yang dilakukan BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan penggunaan keuangan negara.

Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib memberikan laporan pertanggungjawaban yang lengkap sesuai dengan permintaan tim BPK.

BACA JUGA:TL BPK, Pemkab Lebong Raih Nilai Sementara 76 Persen

“Namanya juga uang negara, harus bisa dipertanggungjawabkan, baik penerimaan maupun pengeluarannya,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kali ini merupakan tahap awal dari audit laporan keuangan Pemkab Lebong untuk Tahun Anggaran 2024.

Proses audit telah dimulai sejak 10 Februari 2025 dan masih akan berlangsung sekitar 10 hari ke depan.

Dalam periode tersebut, setiap OPD diminta bersikap kooperatif dengan memenuhi seluruh dokumen dan laporan yang diminta oleh tim BPK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan