BPK Lakukan Audit, OPD Diminta Kooperatif Siapkan Dokumen
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, MM.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu resmi memulai audit pendahuluan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk tahun anggaran 2024.
Audit yang berlangsung selama 40 hari ini menjadi bagian dari evaluasi rutin guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Efendi, MM, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan tahap awal sebelum BPK melakukan audit terperinci.
Tim auditor telah mulai bekerja sejak 7 Februari 2025 di lingkungan Pemkab Lebong.
Baca Juga: Pengecekan Kesehatan CJH di RS Swasta Tuai Polemik, Berpotensi Rugikan PAD
“Audit ini merupakan agenda tahunan untuk menilai transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah. Saat ini, BPK masih dalam tahap pemeriksaan awal sebelum masuk ke audit lebih mendalam,” ujar Riswan.
Sebagai bagian dari proses audit, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Lebong akan menjadi sampel pemeriksaan.
Namun, jadwal masing-masing OPD akan ditentukan langsung oleh tim BPK sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Riswan pun mengimbau seluruh OPD untuk menyiapkan dokumen keuangan sejak dini agar saat pemeriksaan berlangsung, semuanya sudah tersedia.
“Kami meminta seluruh OPD segera melengkapi laporan keuangan masing-masing. Jangan sampai ada keterlambatan yang bisa menghambat proses audit,” tegasnya.
Selain itu, Riswan berharap seluruh OPD yang menjadi sampel audit dapat bekerja sama secara kooperatif dengan BPK.
Penyediaan data yang lengkap dan akurat akan mempercepat proses pemeriksaan serta memastikan hasil audit sesuai dengan harapan.
“Kerja sama dari OPD sangat diperlukan agar pemeriksaan berjalan lancar. Semakin cepat dan akurat data yang diberikan, semakin baik pula hasil audit nantinya,” pungkasnya.