616 PPPK 2024 Tahap I Kapan Dilantik, Begini Penjelasan BKPSDM

Plt Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di Kabupaten Lebong tampaknya masih harus menunggu kepastian.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong menyampaikan bahwa mereka tengah berkoordinasi dengan Bupati Lebong sebelum menetapkan jadwal pelantikan.

"Iya, mengenai pelantikan PPPK 2024 tahap I kami akan berkoordinasi dengan Bupati untuk menetapkan jadwal pelantikan," kata Plt Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si.

Baca Juga: Warning untuk Kades Definitif & Pjs di Lebong, Simak!

Lebih jauh, Reko mengungkapkan bahwa sebelum pelantikan dilakukan, pihaknya akan membentuk tim evaluasi.

Tim ini bertugas untuk mengecek kembali keabsahan dokumen kelulusan 616 pelamar yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahap 1 beberapa waktu lalu.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh peserta yang lolos benar-benar memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Reko menambahkan, dengan adanya evaluasi ini, pelamar PPPK tahap 1 diimbau untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan dokumen.

Jika tidak ditemukan kendala, maka pelantikan akan segera dijadwalkan sesuai arahan dari Bupati Lebong.

"Jika dalam proses evaluasi ditemukan ada hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan kelulusan, maka kelulusan pelamar yang bersangkutan bisa dibatalkan," singkat Reko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan