Dugaan Korupsi Dinas PUPRPHub Lebong Masuki Babak Baru

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH.-(rian/rl)-

koranradarlebong.com- Dugaan korupsi dalam proyek swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023 masuki babak baru.  

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong telah memasuki tahap penghitungan total kerugian negara yang ditaksir akibat penyimpangan dalam proyek tersebut.

Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH., melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Robby Rahditio Dharma, SH., mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Kejari juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit. 

"Kami masih sudah berkoordinasi dan meminta BPKP untuk menghitung kerugian negara," ujar Robby.

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi Rp 1,1 M Dinas PUPRP-Hub Belum Ditetapkan

Dalam rangka mengungkap dugaan penyimpangan, penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.

Langkah ini diambil guna memastikan fakta hukum dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi ini.

Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap.

"Jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana, maka pihak yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," singkat Robby. 

 

Tag
Share