Pemerintah Buka Suara Soal Penundaan Pengumuman THR

akil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menjelaskan alasan pemerintah melakukan penundaan pengumuman Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025 untuk pekerja.-foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menjelaskan alasan pemerintah melakukan penundaan pengumuman Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 H/Lebaran 2025 untuk pekerja.
Menurut Noel, sapaan akrabnya mengatakan, SE soal THR seharusnya diumumkan pada Rabu 5 Maret 2025. Penundaan itu kata dia, karena adanya bencana alam banjir di Jabodetabek.
"Tidak mungkin mengumumkan THR ketika sedang berduka karena bencana, itu saya rasa tidak ada empatinya. Poinnya di situ. Secara etik tidak baik,” kata Noel dikutip, Kamis (6/3).
Noel memastikan penundaan SE THR itu sudah menjadi keputusan pemerintah yang peduli kepada masyarakat yang terdampak akibat bencana banjir ini.
“Jadi penundaan ini bukan karena kami belum siap mengumumkan, tapi karena situasi saat ini yang kurang tepat,” kata Noel.
Bekas Relawan Jokowi itu menambahkan pengumuman SE THR untuk pekerja di sektor swasta direncanakan berbarengan dengan pengumuman SE THR aparatur sipil negara (ASN/PNS) dalam waktu dekat.
“Sudah kami bahas, tapi kita harap itu bisa diumumkan bareng (dengan SE THR ASN),” ujar dia.
Dia juga memastikan SE THR diumumkan paling lambat dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Pada umumnya seperti itu, sudah tradisinya untuk mengumumkan soal THR ini (selambat-lambatnya) H-2 minggu,” pungkas dia. (jp)