Pekerja Migran Bisa Ajukan KUR, Pinjaman Hingga Rp 1 Miliar

Kantor Bank Bengkulu Cabang Muara Aman.-(amri/rl)-

Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan KTP elektronik (KTP-el) atau surat keterangan pembuatan KTP-el.

Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pengajuan KUR di atas Rp50 juta.

Persyaratan KUR UMKM di Bank Bengkulu

Sementara itu, bagi pelaku UMKM yang ingin mengakses KUR, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan.

Tidak sedang menerima kredit dari bank lain (kecuali pinjaman konsumtif seperti KPR atau KKB).

Berusia minimal 17 tahun (21 tahun untuk KUR Mikro).

NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

Rekening koran atau buku tabungan yang menunjukkan aktivitas transaksi usaha.

Lolos BI Checking untuk memastikan tidak memiliki riwayat kredit bermasalah.

"Semua persyaratan ini wajib dipenuhi agar calon peminjam dapat mengakses program KUR," tambah Hanif Band.

Dengan adanya program KUR PMI dan KUR UMKM dari Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, diharapkan masyarakat Kabupaten Lebong, khususnya pekerja migran dan pelaku usaha kecil, dapat semakin berkembang dan mandiri secara finansial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan