Kabur ke Lampung, DPO Pemalsuan KUR BRI Lebong Ditangkap

DPO: Tersangka kasus korupsi KUR BRI Fiktif di Lebong Marlin Karantina hampir setahun menjadi DPO berhasil diamankan Tim Tabur Kejati Bengkulu dan Kejari Lebong.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong berhasil menangkap Merlin Karantina, tersangka kasus pemalsuan kredit usaha rakyat (KUR) Bank BRI Cabang Curup, setelah buron lebih dari setahun.

Kepala Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH, didampingi Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Tim Tabur Kejari Lebong pada Rabu, 26 Februari 2025, di Dusun Sukajaya, Desa Serdang Purim, Kecamatan Bangga, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Merlin, yang berperan sebagai calo KUR, diduga kuat terlibat dalam pemalsuan dokumen untuk pengajuan KUR, mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 850 juta. Ia bekerja sama dengan Azmi, seorang mantan mantri pemarketing BRI, dalam melancarkan aksinya pada periode 2021-2022.

Baca Juga: Hewan Ternak di Lebong Aman Dikonsumsi & Bebas Penyakit

"Tersangka melarikan diri dan mengabaikan tiga panggilan penyidik," ungkapnya.  

Penangkapan Merlin merupakan hasil dari pengejaran intensif yang dilakukan tim Tabur, bahkan sampai ke Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Dengan bantuan dari berbagai pihak, termasuk Kejari OKU Timur, Kejari Way Kanan, Polsek Bangga, dan perangkat desa setempat, Merlin berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Kejari Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tindakan tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," jelasnya.

Kajari menambahkan pihaknya akan menentukan langkah hukum selanjutnya dalam waktu 1x24 jam setelah pemeriksaan perdana.

Selain itu, Ia juga mengimbau DPO lainnya, Susilo, untuk segera menyerahkan diri.

"Kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami juga berharap mereka (DPO,red) dapat segera menyerahkan diri," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan