Bagaimana Nasib Honorer Lebong Tahun 2024?
THLT: Tampak para THLT disejumlah OPD dilingkungan Pemkab Lebong.-(dok/rl)-
LEBONG - Informasi penting bagi Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Pasalnya di tahun 2024 mendatang, Pemkab Lebong masih tetap membutuhkan tenaga honorer. Artinya ribuan tenaga honorer yang sudah tersebar di seluruh OPD dalam lingkungan Pemkab Lebong batal dirumahkan dan tetap akan direkrut Pemkab Lebong.
"2024, THLT masih tetap dibutuhkan karena dari sisi aturan memang masih dibolehkan," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Baca Juga: Soal Upah MT II yang Belum Dibayar, Camat Lebong Tengah Irit Bicara
Lebih jauh, dijelaskannya, bahwa dalam aturan terbaru yang diterima Pemkab Lebong tidak diperboleh untuk mengangkat Non-ASN baru. Artinya, para THLT yang sudah diangkat oleh daerah ditahun 2023 dan sudah terdaftar di Kemenpan-RB akan di SKkan kembali diluar pengangkatan PPPK.
"Tidak ada perekrutan baru, karena mereka (THLT,red) yang tahun ini sudah diangkat akan kembali di SKkan di tahun 2024 mendatang," terang Sekda.
Mengingat THLT masih tetap akan diberdayakan, maka diharapkan seluruh honorer yang berada di setiap OPD dilingkungan Pemkab Lebong, agar dapat meningkatkan disiplin kerja dan menjalankan tugasnya dengan baik dalam membantu kinerja ASN di masing-masing OPD.
"Saya berharap, ke depan para THLT bisa lebih meningkatkan disiplin kerjanya, sehingga roda pemerintah di masing-masing OPD tetap berjalan optimal," tandasnya. (wlk)