Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK Jika Tak Ada Kepentingan Mendesak

Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK Jika Tak Ada Kepentingan Mendesak-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan siap menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan bahwa kliennya siap memenuhi panggilan tersebut selama tidak ada kepentingan mendesak yang harus diselesaikan.

"Tentu kalau dipanggil secara patut dan tidak ada yang mendesak untuk dikerjakan terkait kepentingan orang banyak, tentu dia akan datang," ujar Maqdir Ismail saat dikonfirmasi, Minggu (15/2).

Namun, Maqdir mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan resmi dari KPK.

BACA JUGA:Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat

"Saya belum dapat informasi adanya panggilan," tambah Maqdir.

Kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, bermula dari upaya Harun Masiku, seorang calon legislatif PDI Perjuangan pada Pemilu 2019, untuk menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, anggota DPR terpilih yang meninggal dunia sebelum pelantikan.

Harun diduga berusaha mendapatkan kursi DPR melalui proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dengan cara yang tidak sah.

Pada 8 Januari 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menetapkan empat tersangka, termasuk Wahyu Setiawan, seorang komisioner KPU. Harun Masiku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih menjadi buronan internasional.

BACA JUGA:Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK

KPK menduga bahwa suap diberikan agar Wahyu Setiawan mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui proses PAW.

Setelah serangkaian penyelidikan, pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait PAW Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Hasto bersama orang terdekatnya diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan guna memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR.

Selain itu, Hasto juga diduga aktif menghalangi penyelidikan dengan mencoba memanipulasi saksi-saksi dan menghilangkan alat bukti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan