TPP 2025, ASN Lebong Wajib Tahu !

Kantor Bupati Lebong-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Guna antisipasi agar tidak terjadi polemik TPP ASN seperti tahun 2024 lalu yang tidak full dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong dan seiring dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.

Maka, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong wajib tahu dan lebih bersabar menunggu kepastian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025.

Pasalnya, besaran TPP yang akan dibayarkan di tahun 2025 tetap akan menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, menegaskan bahwa Pemkab berupaya agar TPP ASN tetap dibayarkan penuh selama 12 bulan.

BACA JUGA: NAL Desak APH Usut Anggaran TPP yang Tak Full Dibayar Setahun

Namun, besaran nominal yang akan diterima masing-masing pegawai masih dalam tahap perhitungan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Karena ada instruksi Presiden untuk efisiensi anggaran, maka pembayaran TPP harus disusun dengan skema yang tepat. Kami berusaha agar TPP tetap diberikan penuh selama satu tahun dengan mempertimbangkan nilai yang diterima masing-masing ASN berdasarkan klaster jabatan. Oleh karena itu, kami sedang menyusun skema anggaran yang sesuai,” ujar Mustarani.

Dalam rapat tertutup tersebut, Pemkab Lebong telah menyiapkan tiga opsi skema pembayaran TPP ASN 2025.

Namun, Mustarani belum mengungkap secara rinci opsi yang dimaksud. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemetaan lebih lanjut untuk memastikan besaran TPP yang bisa diberikan kepada setiap ASN.

BACA JUGA:TPP ASN Tunggu Transfer, Massa Ragukan DBH

“Semua skenario telah dicatat dalam berita acara, dan saya sudah meminta bagian administrasi untuk melakukan perhitungan lebih lanjut,” tambahnya.

Selain membahas TPP untuk ASN, rapat tersebut juga membahas kemungkinan pemberian TPP bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mustarani mengakui bahwa selama ini PPPK belum mendapatkan TPP, namun pihaknya tengah mengkaji skema yang memungkinkan agar mereka juga dapat menerima tunjangan tersebut.

“Jika anggaran memungkinkan, tentu kami akan upayakan. Jika tidak, kami akan menyusun skema lain yang sesuai,” pungkasnya.

Tag
Share