NAL Desak APH Usut Anggaran TPP yang Tak Full Dibayar Setahun
Inilah aksi demo para ASN Kabupaten Lebong bersama Yayasan Nal di depan kantor bupati Lebong menuntut Pemkab Lebong melakukan pembayaran tunggakan TTP lima bulan.-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Direktur Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL), Devi Gunawan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut anggaran TPP ASN Pemkab Lebong yang tak full dibayar setahun.
" Pembayaran TPP yang tidak penuh selama 12 bulan telah menjadi masalah yang berulang setiap tahun sejak Bupati Kopli Ansori memimpin.
Jangan main-main dengan uang negara. Kami ingin aparat penegak hukum (APH) agar mengusut ke mana uang tersebut," terang Devi.
Tak hanya itu, lanjut Devi menegaskan, pihaknya juga akan melaporkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Markas Besar Polri (Mabes Polri).
BACA JUGA:Tunggakan TPP ASN 5 Bulan Hanya Mampu Dibayar 1 Bulan, Sisanya?
Langkah ini diambil menyusul ketidakpuasan terhadap pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hanya dibayarkan untuk satu bulan, meski sebelumnya dijanjikan akan dilunasi hingga akhir tahun.
"TPP itu sudah dianggarkan dalam APBD murni Kabupaten Lebong selama satu tahun. Jadi, jika anggarannya tidak ada, ke mana uang itu?Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan mendatangi KPK, Kejagung, dan Mabes Polri awal Januari 2025 untuk melaporkan pengelolaan keuangan ini,"tegasnya.
Selain itu, nilai TPP yang tidak kecil, mencapai puluhan miliar, harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Sehingga laporan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama terkait hak-hak ASN di Kabupaten Lebong.