BPK RI Mulai Audit Laporan Keuangan Pemkab Lebong 2024

BPK RI Mulai Audit Laporan Keuangan Pemkab Lebong 2-foto :amri rakhmatullah-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu resmi memulai audit pendahuluan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk tahun anggaran 2024.
Proses audit ini akan berlangsung selama 40 hari ke depan sebagai bagian dari tahapan evaluasi rutin yang dilakukan setiap tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Efendi, MM, menjelaskan bahwa audit pendahuluan ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan audit terperinci pada tahap berikutnya. Tim BPK RI Perwakilan Bengkulu telah mulai bekerja sejak 7 Februari 2025 di lingkungan Pemkab Lebong.
"Audit ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Saat ini, BPK masih dalam tahap pemeriksaan awal sebelum masuk ke audit terperinci," ujar Riswan.
BACA JUGA:BPK Audit LPj Dana Banpol 2024
Riswan menambahkan, dalam pemeriksaan ini, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong akan dijadikan sampel audit oleh BPK.
Namun, jadwal pemeriksaan masing-masing OPD akan ditentukan langsung oleh pihak BPK sesuai dengan kebutuhan dan mekanisme audit yang berlaku.
"Kami mengimbau seluruh OPD untuk menyiapkan laporan keuangan masing-masing agar saat diminta oleh BPK, semuanya sudah siap dan tidak mendadak," tegasnya.
Lebih lanjut, Riswan berharap seluruh OPD yang menjadi sampel audit dapat bekerja sama secara kooperatif dengan BPK.
Penyediaan data yang lengkap dan akurat akan memperlancar proses audit, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Kerja sama dari OPD sangat dibutuhkan agar pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai jadwal. Kami berharap semua pihak dapat memberikan data yang diperlukan tanpa hambatan," pungkasnya.