Dugaan Korupsi Jembatan & Jalan, Kabid BM Ngaku Tidak Ada Penyerahan Data Kegiatan
Dokumen: Tampak sejumlah dokumen berhasil diamankan penyidik Kejari Lebong usai melakukan penggeledahan di bidang Bina Marga PUPR-Hub Lebong.-(rian/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong menjadi sasaran penggeledahan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.
Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (5/2) tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan swakelola belanja pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Dinas PUPR-Hub Lebong, Bustari, ST, mengungkapkan bahwa saat serah terima jabatan (Sertijab) dengan pejabat sebelumnya, HS (inisial,red) tidak ada koordinasi terkait proyek yang telah dikerjakan pada 2023.
Bahkan, Kabid BM sebelumnya tidak hadir dalam acara sertijab tersebut.
Baca Juga: Patroli Intensif Cegah Balap Liar
“Saat sertijab, Kabid BM sebelumnya tidak hadir, dan tidak ada penyerahan data mengenai kegiatan yang telah berjalan. Ini menjadi kendala dalam memahami pekerjaan yang telah dilakukan,” ujar Bustari saat dikonfirmasi, Rabu (5/2).
Terkait penggeledahan oleh Kejari Lebong, Bustari membenarkan bahwa penyidik telah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pemeliharaan jalan dan jembatan.
"Seluruh dokumen terkait kegiatan swakelola tahun 2023 telah diamankan oleh penyidik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Dari hasil penggeledahan di Bidang Bina Marga (BM), penyidik mengamankan dua boks berwarna hijau dan kuning, satu koper berisi dokumen kegiatan tebas bayang, serta satu unit printer.
Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak Kejari Lebong terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemeliharaan infrastruktur tersebut.