Dana Desa 2024 Dicairkan Dua Tahap

--

BENGKULU UTARA - Berbeda dengan sistem pencairan Dana Desa pada tahun 2023 yang melibatkan tiga tahap, tahun 2024 ini mengalami perubahan signifikan.

Pencairan Dana Desa (DD) sekarang dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap kedua sebesar 40 persen. Perubahan ini berlaku khususnya pada penarikan DD melalui rekening kas desa.

Menurut Kepala DPMD BU Margono, S.Pd, di tahun 2023, penarikan Dana Desa dilakukan tiga tahap dengan alokasi 40 persen, 40 persen, dan 20 persen untuk tahap pertama, kedua, dan ketiga.

Baca Juga: Korban Hanyut Sungai Nakai Bengkulu Utara Ditemukan Tak Bernyawa

"Sekarang, kami mengusulkan pencairan DD dilakukan dalam 2 tahap, yaitu 40 persen untuk tahap pertama dan 60 persen untuk tahap kedua bagi desa reguler. Sementara bagi desa mandiri, pencairan dilakukan sebesar 60 persen untuk tahap pertama dan 40 persen untuk tahap kedua," terangnya.

Margono menambahkan, bahwa ada 215 desa di Kabupaten Bengkulu Utara yang akan mengalami perbedaan dalam pencairan DD. Sesuai aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), desa yang telah berstatus mandiri akan mendapatkan kuota pencairan lebih besar dibandingkan yang non mandiri. Sementara itu, 202 desa lainnya tetap menjalani pencairan reguler dengan dua tahap, yaitu 40 persen untuk tahap pertama dan 60 persen untuk tahap kedua.

"Saat ini, terdapat 13 Desa yang telah berstatus Mandiri, mereka akan menerima pencairan tahap pertama sebesar 60 persen. Kami terus berkoordinasi dengan desa untuk memastikan pengesahan APBDes selesai pada akhir Desember 2023 agar pencairan tahap pertama dapat dilakukan pada akhir Januari," pungkasnya. (aer)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan