Panselda Verifikasi Berkas Lamaran PPPK Tahap II

Tampak para tenaga honorer di lingkungan Kabupaten Lebong sebelum dinyatakan lulus PPPK fotmasi tahun 2024.-foto :adrian/radar lebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Lebong kini tengah memasuki tahap verifikasi berkas oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda).

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Benny Kodratullah, MM, menginformasikan bahwa proses verifikasi berkas ini diperkirakan akan selesai pada 8 Februari 2025.

"Peserta yang mengikuti seleksi PPPK tahap II ini meliputi 97 formasi untuk guru, 79 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 505 formasi untuk posisi teknis. Saat ini, berkas yang diunggah sedang diperiksa oleh tim Panselda daerah," ujar Benny.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan antara tanggal 4 hingga 18 Februari 2025. Bagi peserta yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi administrasi, mereka dapat mengajukan sanggahan dari 19 hingga 21 Februari.

BACA JUGA:KemenPAN-RB: Loloskan Semua Honorer pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Hindari TMS

BKPSDM Lebong menegaskan bahwa seleksi dilakukan dengan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, untuk memastikan hanya peserta yang memenuhi kualifikasi yang akan diterima.

Selain itu, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh calon PPPK telah selesai, meskipun tenggat waktu pengisian pada 31 Januari.

Semua peserta telah berhasil menyelesaikan proses ini tepat waktu. DRH yang telah diisi akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai P3K (NIP3K) pada 1 Februari 2025.

"Berkas-berkas DRH telah selesai diproses dan kami berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan," kata Benny.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan