Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan

Pakar hukum tata negara Mahfud Md. F-foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pakar hukum tata negara Mahfud Md menyoroti belum adanya penegakan hukum terhadap pemasangan pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang, Banten.

"Sampai saat kami bicara ini, ini belum ada kejelasan proses hukum," kata dia dalam siniar di YouTube akun Mahfud MD Official seperti dikutip Rabu (29/1).

Mahfud mengatakan pagar laut menjadi pelanggaran hukum biasa saja dan aksi perampokan terhadap kekayaan negara.

"Ini pelanggaran hukum luar biasa, perampokan terhadap kekayaan negara, perampokan terhadap sumber daya alam yang dilindungi Undang-Undang (UU)," lanjut eke Menko Polhukam RI itu.

Baca Juga: Waka MPR Dorong Terus Keterlibatan Masyarakat dalam Meningkatkan Budaya Literasi

Mahfud lantas menyoroti terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah yang dipasangi pagar laut.

Eks Menhan RI itu menyebut laut tidak boleh dipunyai swasta, baik bentuknya perusahaan maupun perorangan, karena dimiliki negara.

Sebab, kata Mahfud, dalam hukum yang berlaku di Indonesia tidak pernah ada HGB di laut dan karena sertifikat itu hanya berlaku di tanah.

Maka itu, Mahfud mendorong aparat penegak hukum, bisa Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera mengambil tindakan untuk memproses hukum pidana soal pemasangan.

Selain itu, kata dia, aparat penegak hukum bisa mengusut kasus korupsi dari keluarnya sertifikat di atas laut, karena hal demikian bukti ada penipuan atau penggelapan.

"Kalau mau diambil aspek korupsinya karena pejabat diduga menerima suap, maka KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri itu bisa melakukan tindakan,” ujar Mahfud.

Dia mengatakan aparat penegak hukum punya kewenangan mengusut perkara korupsi di pemasangan pagar laut.

“Semuanya berwenang, dan tidak usah berebutan, siapa yang sudah tahu lebih dahulu atau mengambil langkah lebih dahulu itu tidak boleh diganggu oleh dua institusi lain,” kata Mahfud. (jp)

Tag
Share