Siaga PMK, Disperkan Ajukan 150 Dosis Vaksin
Petugas kesehatan hewan Disperkan Kabupaten Lebong melakukan penyuntikan terhadap hewan ternak milik warga.-foto :Dokumentasi Disperkan Lebong-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjadi ancaman bagi peternak sapi di Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu.
Sejumlah kabupaten di provinsi ini telah melaporkan adanya kasus PMK pada hewan ternak mereka. Namun, hingga kini, Kabupaten Lebong masih dinyatakan bebas dari penyakit tersebut.
Meski demikian, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong tetap mengambil langkah antisipatif.
Petugas Kesehatan Hewan (Keswan), Drh. Ayu Bidarti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan 150 dosis vaksin PMK sebagai upaya pencegahan dini.
BACA JUGA:Populasi HPR di Lebong Capai Belasan Ribu, Disperkan Krisis Stok Vaksin Rabies
"Walaupun Lebong masih bebas dari PMK, kami tetap berinisiatif mengusulkan vaksin agar bisa segera digunakan jika sewaktu-waktu ditemukan kasus," ujarnya.
PMK sendiri merupakan penyakit infeksi virus yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi. Penyakit ini ditandai dengan munculnya lepuh dan luka di area mulut, hidung, gusi, lidah, serta kuku hewan.
Gejala lain yang umum terjadi adalah air liur berlebihan, kesulitan makan, hingga kuku yang lepas akibat infeksi.
Selain upaya pengadaan vaksin, Disperkan Lebong juga mengimbau para peternak agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda PMK pada ternak mereka.
Langkah cepat dalam mendeteksi penyakit ini dinilai krusial untuk mencegah penyebaran lebih luas.
"Kami mengajak peternak untuk aktif melapor apabila mendapati ternaknya menunjukkan gejala PMK.
Dengan begitu, tindakan medis bisa segera dilakukan demi menjaga kesehatan ternak dan kelangsungan usaha peternakan di Lebong," tambahnya.