DAK Rp 4,5 M untuk Bangun 2 Titik Jaringan Irigasi Lanjutan

Plt Kadis Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Arman Yunizar, ST.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tahun 2025 ini, Bidang Sumber Dalam Alam (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-Hub) Kabupaten Lebong mendapatkan kucuran anggaran DAK senilai Rp 4,5 miliar. Dana DAK tersebut untuk membangun 2 titik jaringan irigasi.

Kabid Sumber Daya Air yang juga menjabat Plt Kadis Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Arman Yunizar, ST menjelaskan 2 titik jaringan irigasi yang akan dibangun dengan estimasi anggaran yang disiapkan yakni untuk jaringan irigasi Air Ngaai yaitu sebesar Rp 3,7 miliar dan Rp 860 juta untuk lanjutan pembangunan jaringan irigasi Air Mengayau Kiri.

"Jadi DAK yang diterima tahun ini untuk melanjutkan kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun 2024 lalu," kata.

Lebih jauh Arman, mengatakan, terkait dengan progres 2 pembangunan jaringan irigasi tersebut, dirinya menyebutkan sejauh ini pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Kontraktor Labkesda Layangkan Somasi ke Dinas Kesehatan BU

Hal ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.

"Untuk pelaksanannya kami masih menunggu instruksi lebih lanjut. Intinya tahun 2025 DAK yang diterima untuk melanjutkan 2 pembangunan jaringan irigasi," jelasnya.

Arman menambahkan, dengan peningkatan jaringan irigasi itu, diharapkan dapat menjamin ketersediaan air persawahan petani dan dapat mendorong masyarakat untuk melaksanakan turun tanam dua kali dalam setahun.

"Serta hasil panen petani kita dapat melimpah sehingga Kabupaten Lebong dapat ikun andil dalam program swasembada pangan yang saat ini digencarkan pemerintah pusat," singkatnya.

Diketahui pada tahun 2024 lalu 2 kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi yang dibiayai oleh DAK 2024 itu adalah rehabilitasi jaringan irigasi Air Mengayau Kiri dengan nilai kontrak Rp 1,25 Miliar.

Serta rehabilitasi jaringan irigasi Air Ngaai dengan nilai kontrak Rp 3,19 Miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan