Polsek Lebong Tengah Imbau Waspada Penipuan via Telepon dan Media Sosial
Kunjungi: Kapolsek Lebong Tengah, Iptu Erwin Sinaga ketika berkunjung ke kecamatan usai sertijab dengan Kapolsek lama.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kapolsek Lebong Tengah, Iptu Erwin Sinaga, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang semakin marak terjadi melalui telepon maupun media sosial.
Modus ini kerap menyasar warga di wilayah hukum Polsek Lebong Tengah, bahkan beberapa kasus dilaporkan mencatut nama instansi kepolisian dan pemerintahan.
Dikatakan Kapolsek, pihaknya menerima banyak pengaduan masyarakat terkait kasus penipuan.
Modus yang digunakan pelaku cukup beragam, mulai dari percintaan, jual beli online, hingga mengaku sebagai pejabat kepolisian atau pemerintah.
Baca Juga: Pengendara Diminta Hati-Hati, Jemur Gabah di Jalan Raya Lebong Tengah
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada komunikasi melalui internet atau telepon, terlebih jika berurusan dengan orang yang tidak dikenal," ujar Erwin, Kamis (23/1).
Erwin menjelaskan bahwa para pelaku sering memanfaatkan jejaring online, SMS, atau telepon untuk mengelabui korban.
Salah satu cara yang sering digunakan adalah menawarkan keuntungan besar atau mendesak korban untuk mentransfer uang secara langsung.
"Kita sangat menyayangkan banyak warga yang tergiur tanpa berpikir panjang, sehingga menjadi korban," kata Kapolsek.
Kapolsek menegaskan pentingnya verifikasi informasi sebelum mengambil tindakan, terutama jika terdapat indikasi penipuan.
Selain masyarakat umum, imbauan ini juga ditujukan kepada pemerintah desa di wilayah Lebong Tengah.
Pemerintah desa diharapkan turut aktif memberikan edukasi kepada warganya agar lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang beredar.
"Jika ada hal yang mencurigakan, sebaiknya masyarakat segera melakukan pengecekan ulang. Jangan langsung percaya, apalagi jika diminta mentransfer uang. Segera laporkan ke pihak kepolisian untuk mencegah kerugian lebih lanjut," tutup Erwin.