Inspektorat BU Ingatkan Pertanggungjawaban DD
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Inspektorat Bengkulu Utara mengawali tahun 2025 ini, akan melakukan audit rutin penggunaan anggaran di pemerintah desa.
Dimana, Audit ini akan dilakukan pada desa-desa pelaksana program dana desa yang ada di Bengkulu Utara untuk pelaksanaan anggaran 2024.
Hal ini disampaikan oleh Inspektur Inspektorat, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si
"Kami meminta desa-desa mempersiapkan pelaksanaan audit tersebut. Persiapan tersebut terkait dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan program sepanjang tahun 2024," ujarnya.
Baca Juga: Desa Semelako III Gelar Sertijab Pjs Kades Baru
Sejauh ini, pihaknya telah meminta desa-desa tidak hanya mempersiapkan sistem pelaporan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan berlaku.
Termasuk bukti-bukti pembayaran pajak dan bukti belanja yang sudah dilaksanakan sepanjang tahun 2024.
Namun ia menyampaikan dengan pertimbangan waktu, Inspektorat tidak mungkin melakukan audit apda seluruh atau 215 desa di Bengkulu Utara.
Audit akan dilakukan secara sampel di beberapa desa terutama desa-desa yang belum pernah dilakukan audit.
“Dalam sistem pelaporan juga harus memenuhi persyaratan aturan yang berlaku dalam pertanggungjawaban dana desa. Termasuk desa mungkin terdapat laporan atau keluhan dari masyarakat,” pungkasnya.