Pemkab Lebong Bangun Jalan dari DBH Sawit Rp 4,2 M
Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong Joni Prawinata, SE, MM.-(amri/rl)-
LEBONG - Kabupaten Lebong berhasil meraih alokasi dana sebesar Rp 4,2 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun 2023. Dana ini, yang telah disalurkan oleh Kementerian Keuangan pada akhir tahun lalu, dijadwalkan akan digunakan pada tahun 2024 untuk proyek pembangunan jalan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong,Erik Rosadi, menjelaskan bahwa DBH sawit 2023 sebesar Rp 4,2 miliar telah disalurkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan 91. Menurutnya, alokasi dana ini dapat digunakan untuk pembangunan jalan maupun jembatan.
"DBH sawit sudah disalurkan sebesar Rp 4,2 Miliar, dan penggunaannya diarahkan untuk pembangunan jalan pada tahun 2024," ujar Erik.
Baca Juga: Kapolres Lebong Ingatkan Warga Bijak Bersosial Media, Waspada Hoaks!
Erik juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan terkait penggunaan DBH sawit. Pemerintah Kabupaten Lebong berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan (PUPR-Hub) Lebong untuk mempersiapkan administrasi dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sesuai dengan persyaratan.
"Dinas PUPR-Hub sudah menyiapkan RKP sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Erik.
Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata, menjelaskan bahwa DBH sawit 2023 akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan jalan, khususnya pelebaran jalan di Bentangur-Uram. Proses perencanaan dan pelaksanaannya dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun 2024.
"Dengan adanya DBH sawit, kami berharap dapat mempercepat progres pembangunan infrastruktur, terutama mengingat keterbatasan anggaran untuk pembangunan di tahun 2024 yang dipengaruhi oleh Pilkada," kata Joni.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung program pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong. (bye)